JAKARTA, Integritasnews.my.id — Rencana aksi besar pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, dipastikan bukan sekadar poster yang beredar di media sosial. Sejumlah kelompok masyarakat telah melakukan persiapan dan konsolidasi untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi, termasuk tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Aksi tersebut melibatkan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga telah bergerak menuju Jakarta dan menyatakan akan bergabung dalam aksi di depan Gedung DPR RI.

Bahkan, rombongan awal AMPB telah tiba di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026. Mereka mendirikan posko sebagai bagian dari persiapan menghadapi aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dua tuntutan utama yang dibawa massa menjadi perhatian serius, yakni mendesak DPR RI segera menuntaskan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Koordinator AMPB Teguh Istiyanto menyampaikan bahwa tuntutan tersebut menjadi bagian utama dari aspirasi yang akan dibawa ke Gedung DPR RI. “Tuntutannya cuma dua, satu perampasan aset koruptor, yang kedua hukum mati koruptor,” ujarnya sebagaimana diberitakan Hukumonline.

Menurut Teguh, keberangkatan sebagian massa lebih awal ke Jakarta dilakukan untuk mempersiapkan kebutuhan teknis sekaligus membangun konsolidasi menjelang aksi utama. “Kami ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dan mendorong adanya langkah yang lebih tegas dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, informasi mengenai aksi 27 Agustus juga telah mendapat perhatian aparat keamanan. Kepolisian dilaporkan telah menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi tersebut dan menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi jumlah massa yang diperkirakan cukup besar.

Pewarta Ifa menilai, perkembangan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kebenaran poster aksi yang sebelumnya beredar luas di WhatsApp maupun media sosial.

“Setelah dilakukan penelusuran, rencana aksi 27 Agustus memang memiliki dasar dan telah dipersiapkan oleh kelompok masyarakat yang akan datang ke Jakarta. Karena itu, informasi mengenai aksi ini perlu disampaikan secara faktual dan tidak dicampuradukkan dengan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun seluruh peserta aksi tetap mempunyai tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban. “Aspirasi boleh keras, tuntutan boleh tegas, tetapi pelaksanaannya harus tetap damai, tertib dan tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan aksi, perhatian publik kini tertuju pada pengamanan kawasan Gedung DPR RI serta kemungkinan bergabungnya massa dari berbagai daerah. Sejumlah daerah disebut dalam materi ajakan aksi, sementara konsolidasi massa dari Pati telah terlihat secara nyata di Jakarta.

“Yang harus dikawal bukan hanya tuntutannya, tetapi juga bagaimana aksi tersebut berlangsung. Jangan sampai perjuangan melawan korupsi justru ternoda oleh tindakan yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan momentum aksi untuk memicu kericuhan.

“Indonesia membutuhkan pemberantasan korupsi yang tegas, tetapi Indonesia juga membutuhkan demokrasi yang sehat. Sampaikan aspirasi dengan keberanian, tetap dalam koridor hukum, dan jangan beri ruang bagi provokasi,” pungkasnya.

Pewarta: Ifa

Integritasnews.my.id — Tepat, Lugas, Konsisten