DENPASAR — Integritas-News.my.id | Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menegaskan bahwa mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan pemerintahan tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai bukti adanya kesalahan, pelanggaran, maupun bentuk hukuman terhadap pejabat yang bersangkutan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menyikapi sejumlah pemberitaan dan pernyataan di media sosial yang mengaitkan pergantian dua pejabat di lingkungan Imigrasi Bali dengan persoalan tertentu.
Menurut Donnox, publik perlu mendapatkan informasi secara utuh dan tidak diarahkan pada kesimpulan yang belum memiliki dasar pemeriksaan maupun keputusan resmi.
“Menurut kami, tidak tepat apabila seseorang yang dimutasi kemudian langsung dikatakan bahwa pencopotan tersebut merupakan keputusan yang tepat karena pejabatnya dianggap bermasalah. Kita harus melihat dasar keputusan resminya. Mutasi, rotasi, maupun perpindahan jabatan dalam sebuah organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa dan dapat menjadi bagian dari penyegaran organisasi,” tegas Donnox Wong.
Ia menilai, keputusan mutasi pejabat harus dipisahkan dari tudingan pelanggaran. Apabila memang terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran disiplin, menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada pelanggaran, sebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, bukan berdasarkan asumsi. Kalau belum ada keputusan atau keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran, jangan membangun opini seolah-olah mutasi itu adalah hukuman,” katanya.
NCW Bali Soroti Pentingnya Objektivitas
DPW NCW Bali menyatakan selama ini terus melakukan monitoring terhadap kinerja pejabat dan institusi pemerintahan di Bali, termasuk jajaran keimigrasian.
Pengawasan tersebut mencakup pelayanan kepada masyarakat, pengawasan terhadap orang asing, penindakan pelanggaran keimigrasian serta berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Kami di DPW NCW Bali memang melakukan monitoring dan kontrol. Kami melihat bagaimana pelayanan, pengawasan keimigrasian, penindakan terhadap pelanggaran, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu kami juga harus objektif. Kalau ada yang baik, kami sampaikan baik. Kalau ada dugaan pelanggaran, kami juga akan kritisi dan meminta pemeriksaan,” ujarnya.
Donnox menegaskan bahwa fungsi kontrol masyarakat sipil tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang tanpa adanya fakta dan dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun kritik harus dibangun berdasarkan data, fakta, serta informasi yang dapat diverifikasi.
“Kami yakin masyarakat Bali semakin cerdas. Masyarakat tidak mudah menerima begitu saja narasi yang beredar di media sosial. Karena itu kita semua, termasuk pejabat publik dan wakil rakyat, harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan,” tegasnya.
Rekam Kerja Positif Jangan Dihapus oleh Narasi Mutasi
DPW NCW Bali juga memberikan apresiasi terhadap berbagai kinerja positif jajaran keimigrasian selama menjalankan tugas di Bali.
Donnox menyebut pengawasan orang asing, pelayanan masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian hingga upaya menjaga kepentingan negara merupakan bagian penting dari tugas yang telah dijalankan para pejabat keimigrasian.
“Banyak hal yang telah mereka berikan untuk Bali. Kami melihat dan memonitor itu. Jangan hanya karena ada pergantian pejabat kemudian seluruh rekam kerja yang positif seolah-olah hilang begitu saja,” ujar Donnox.
Ia kembali menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika yang lazim terjadi dalam organisasi pemerintahan.
“Perpindahan tempat atau jabatan bagi pejabat negara adalah hal yang biasa. Rotasi bisa menjadi bentuk penyegaran, sekaligus memberikan kesempatan kepada pejabat lain untuk membawa energi dan pendekatan baru bagi organisasi. Itu tidak otomatis berarti pejabat sebelumnya melakukan kesalahan,” jelasnya.
Kritik Harus Berbasis Fakta
NCW Bali memastikan pengawasan terhadap pemerintah tetap berjalan. Organisasi tersebut, menurut Donnox, tidak memiliki kepentingan untuk melindungi individu maupun institusi apabila benar-benar ditemukan pelanggaran.
Sebaliknya, NCW juga tidak ingin seseorang yang belum terbukti melakukan kesalahan justru ditempatkan dalam posisi seolah-olah telah melakukan pelanggaran hanya karena mengalami mutasi.
“Kami organisasi yang bergerak dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan publik. Kami tidak punya kepentingan untuk membela siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan orang yang belum terbukti bersalah kemudian digiring seolah-olah telah melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Donnox meminta seluruh pihak, termasuk para wakil rakyat dan pejabat publik, lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi membentuk persepsi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, berimbang dan memiliki dasar yang jelas.
“Jangan racuni masyarakat dengan narasi yang belum jelas dasar hukumnya. Mari kita bijak. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan buka dan proses sesuai hukum. Kalau tidak ada, jangan membuat kesimpulan sendiri,” pungkas Donnox Wong.
DPW NCW Bali menegaskan akan terus menjalankan fungsi monitoring dan kontrol terhadap kinerja pejabat serta institusi pemerintahan di Bali secara independen, objektif dan berdasarkan fakta.
“Kritik tetap kami lakukan. Apresiasi juga kami berikan. Prinsip kami sederhana: yang salah harus diperiksa, yang benar jangan dikorbankan oleh opini,” tutup Donnox Wong.
Pewarta: Ifa

