JAKARTA, Integritas-news.my.id — Kematian Bambang Setiawan (60), warga Pejompongan, Jakarta, memantik kemarahan dan keprihatinan publik. Bambang disebut bukan peserta demonstrasi, melainkan warga yang berjualan cermin di kawasan Pejompongan dan hendak mematikan lampu di kiosnya ketika peristiwa tersebut terjadi.

Informasi yang beredar menyebutkan, korban meninggal dunia dalam rangkaian kejadian yang dituding melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB dan oknum Brimob. Tudingan tersebut kini menjadi perhatian serius dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum yang transparan.

Sejumlah pihak mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Mereka menilai, apabila benar seorang warga yang tidak terlibat demonstrasi sampai kehilangan nyawa akibat tindakan kekerasan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai konflik biasa.

“Polisi jangan diam. Negara jangan kalah oleh premanisme. Kalau benar ada kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga, siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum,” ujar salah satu seruan yang beredar di tengah masyarakat.

Desakan agar aparat bertindak tegas semakin menguat. Masyarakat meminta kepolisian membuka secara terang kronologi kejadian, termasuk siapa saja yang berada di lokasi dan bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang kehilangan nyawa.

“Ini bukan lagi persoalan siapa kelompoknya. Ini menyangkut nyawa manusia. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

GRIB Diminta Bertanggung Jawab Jika Terbukti

Nama GRIB turut menjadi sorotan dalam kecaman publik. Seruan pembubaran organisasi tersebut bahkan bermunculan apabila nantinya aparat menemukan bukti bahwa anggotanya terlibat dalam tindak kekerasan.

Namun, tuntutan pembubaran organisasi harus tetap ditempuh melalui mekanisme hukum. Kesalahan individu maupun kelompok harus dibuktikan terlebih dahulu melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau memang ada anggota organisasi yang terbukti melakukan tindak pidana, jangan ada perlakuan istimewa. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” ungkapnya.

Publik juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika benar terdapat anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, masyarakat mendesak agar pemeriksaan internal dan proses hukum dilakukan secara terbuka.

Tidak boleh ada kekerasan yang kemudian berhenti hanya karena pelakunya menggunakan atribut organisasi tertentu atau memiliki posisi tertentu.

Jangan Ganti Negara Hukum dengan Hukum Rimba

Kemarahan masyarakat terhadap kasus tersebut memang dapat dipahami. Namun seruan untuk melakukan pembalasan atau “hukum rimba” harus dihindari.

Keadilan untuk Bambang justru harus diperjuangkan melalui hukum. Jika benar terdapat pelanggaran pidana, pelaku harus dibawa ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jangan sampai kematian satu warga melahirkan kekerasan baru. Kita ingin hukum bekerja, bukan masyarakat saling membalas,” ujarnya.

Karena itu, kepolisian dituntut tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi benar-benar mengungkap fakta di lapangan. Pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas, barang bukti, keterangan medis dan seluruh rangkaian kejadian harus menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab apabila Bambang benar-benar menjadi korban tindak kekerasan.

Negara Tidak Boleh Tunduk kepada Kekuatan Massa

Kasus Bambang menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Organisasi masyarakat memiliki hak untuk hidup dan menjalankan kegiatannya sesuai aturan, tetapi hak tersebut tidak boleh berubah menjadi legitimasi untuk melakukan kekerasan.

Sebaliknya, aparat keamanan juga memiliki kewajiban menjaga masyarakat dan menindak setiap dugaan tindak pidana secara profesional tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah oleh kelompok mana pun. Kalau ada yang melakukan kekerasan, proses hukum harus berjalan. Jangan masyarakat dibuat merasa bahwa hukum hanya tajam kepada orang kecil,” tandasnya.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Kematian Bambang Setiawan tidak cukup dijawab dengan pernyataan dan kecaman. Fakta harus dibuka, pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa, dan jika terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum.

Sebab pada akhirnya, ukuran negara hukum bukan seberapa keras masyarakat berteriak, melainkan seberapa berani aparat menegakkan hukum ketika berhadapan dengan kekuatan apa pun.

“Bambang adalah warga negara. Nyawanya harus mendapatkan keadilan. Jangan sampai kasus ini hilang ditelan waktu,” pungkasnya.

Pewarta: Ifa