JAKARTA, Integritasnews.my.id — Pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan menuai perhatian publik. KSAL menyebut kondisi karhutla di wilayah tersebut tidak separah seperti yang ramai diberitakan di media sosial.

Menurut KSAL, kondisi karhutla di Kalimantan Selatan masih dalam keadaan yang relatif terkendali. Bahkan, kondisi tersebut disebut “biasa saja”, sebuah pernyataan yang kemudian menjadi perhatian karena masyarakat di sejumlah wilayah masih merasakan dampak asap.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai gambaran kondisi yang terlihat di lapangan. “Tidak separah seperti yang diberitakan di media sosial, hanya biasa saja,” demikian inti pernyataan KSAL sebagaimana diberitakan.

Namun, kondisi yang dirasakan masyarakat tidak semata-mata dapat diukur dari besar kecilnya kobaran api. Asap yang menyebar tetap menjadi persoalan karena dapat mengganggu aktivitas warga, jarak pandang, hingga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Sejumlah pihak menilai perbedaan antara informasi di media sosial dan kondisi lapangan perlu dijawab dengan data yang jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jumlah titik api, luas lahan terdampak, kualitas udara, serta langkah konkret pemerintah dalam mengantisipasi meluasnya karhutla.

Dalam situasi seperti ini, penyampaian informasi resmi menjadi sangat penting. Jangan sampai masyarakat hanya menerima potongan informasi dari media sosial tanpa mendapatkan penjelasan menyeluruh dari pihak yang berwenang, ungkapnya.

Pernyataan KSAL tersebut juga menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Dampak asap terhadap masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap evaluasi dan pengambilan kebijakan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kondisi masyarakat tetap aman dan penanganan di lapangan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Publik berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla memberikan informasi secara terbuka, terukur, dan berdasarkan fakta lapangan. Dengan begitu, perbedaan antara kondisi sebenarnya dan informasi yang berkembang di media sosial dapat segera diluruskan.

Keselamatan masyarakat harus tetap menjadi ukuran utama. Karhutla boleh dinilai terkendali, tetapi dampak asap yang dirasakan warga tidak boleh diabaikan begitu saja, tutupnya.

Pemerintah dan aparat terkait pun diharapkan terus melakukan pemantauan serta mengambil langkah cepat apabila kondisi di lapangan mengalami perubahan. Informasi yang akurat, respons cepat, dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan, pungkasnya.

Pewarta: Ifa