Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Soedirman Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung Pusat Unsoed, Jalan HR Bunyamin, Purwokerto, Jumat (21/8/2026) sore. Aksi tersebut menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap persoalan hukum yang menyeret pimpinan kampus sekaligus sorotan terhadap integritas tata kelola perguruan tinggi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa memasang sejumlah spanduk di kawasan patung Jenderal Soedirman. Salah satunya bertuliskan “Sodiq Berulah Lagi”, sementara spanduk lainnya bertuliskan “Dua Periode Unsoed Masih Problematik.”
Tak hanya membentangkan spanduk, massa juga menyampaikan orasi secara bergantian. Tuntutan agar pimpinan kampus bertanggung jawab menggema dalam aksi tersebut.
“Turun, turunkan Sodiq, turunkan Sodiq sekarang juga,” seru para demonstran.
Salah satu orator, Ahmad, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unsoed, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa atas kasus yang menyeret jajaran pimpinan kampus dalam OTT KPK.
Menurut Ahmad, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh persoalan integritas institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang untuk membangun kejujuran dan karakter.
“Lebih ke rasa duka kami atas korupsi yang dilakukan sama petinggi kami. Ini kekalahan mahasiswa, yang mana ruang integritas kampus itu dilawan, diciderai oleh korupsi rektor,” kata Ahmad.
Ia menegaskan mahasiswa tidak menerima apabila nama dan integritas kampus tercoreng akibat persoalan hukum tersebut.
“Kami enggak terima kalau kampus diciderai integritasnya,” tegasnya.
Aksi mahasiswa berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Massa kemudian membacakan pernyataan sikap dan melepas jas almamater sebagai simbol kekecewaan terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan kampus.
OTT KPK Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Kamis (20/8/2026) terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan lingkungan Rektorat Unsoed. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di wilayah Jakarta dan Purworejo. Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di wilayah Banyumas.
Perkembangan perkara tersebut kemudian menjadi perhatian luas karena menyangkut lingkungan perguruan tinggi negeri. Kasus ini sekaligus memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh fakta perkara dibuka berdasarkan hasil penyidikan KPK.
Bagi mahasiswa, persoalan integritas kampus bukan perkara kecil. Perguruan tinggi dituntut menjadi lembaga yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Karena itu, aksi Aliansi Soedirman Melawan menjadi bentuk tekanan moral mahasiswa agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga menjadi momentum pembenahan tata kelola kampus secara menyeluruh.
Pewarta Ifa menilai, sorotan mahasiswa terhadap kasus tersebut merupakan bagian dari perhatian publik terhadap pentingnya menjaga integritas perguruan tinggi. Proses hukum yang sedang berjalan harus dikawal secara terbuka, objektif, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjaga nilai kejujuran dan integritas. Karena itu, setiap persoalan hukum yang menyangkut institusi pendidikan harus diungkap secara terang berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku,” ungkap Pewarta Ifa.
Menurutnya, kepercayaan mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian penting dari marwah sebuah perguruan tinggi.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola serta integritas kampus. Publik berhak mengetahui perkembangan perkara berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
“Jangan sampai persoalan ini berhenti sebagai polemik sesaat. Yang lebih penting adalah memastikan integritas, transparansi, dan kepercayaan terhadap dunia pendidikan tetap dijaga,” pungkas Ifa.
Pewarta: Ifa

