KENDARI , Integritas-news.my.id — Polemik pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Tariala terus menjadi perhatian publik. Agenda rapat paripurna terkait pergantian pimpinan DPRD Sultra kembali mengalami kendala karena tidak memenuhi kuorum. Kondisi tersebut telah terjadi berulang kali dalam proses pergantian Tariala.
Situasi itu dinilai menunjukkan adanya persoalan penerimaan politik terhadap rencana pergantian Ketua DPRD Sultra. Bagi sebagian pihak, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD bukan semata-mata persoalan teknis persidangan, tetapi dapat dibaca sebagai sikap politik terhadap agenda yang sedang dibahas.
Salah seorang pemerhati persoalan tersebut, Aval, mengatakan bahwa anggota DPRD merupakan representasi masyarakat yang memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurut Aval, ketika agenda pergantian ketua berulang kali tidak mencapai kuorum, kondisi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
“DPRD itu representasi masyarakat. Ketika rapat pergantian ketua berulang kali tidak kuorum, jangan hanya dilihat sebagai persoalan teknis. Itu harus dibaca sebagai adanya aspirasi dan sikap politik dari anggota DPRD,” ujar Aval.
Ia menilai keputusan politik terkait pergantian pimpinan DPRD tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi kepentingan internal partai, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh para anggota DPRD.
Menurutnya, anggota DPRD dipilih melalui pemilu untuk menyuarakan kepentingan konstituennya. Karena itu, sikap anggota DPRD dalam sebuah forum resmi patut dihormati selama dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau masyarakat menginginkan wakilnya tetap menjalankan amanah, maka aspirasi tersebut harus didengar. Jangan sampai keputusan politik justru mengabaikan suara masyarakat yang menjadi dasar keberadaan DPRD,” kata Aval.
Aval juga meminta agar polemik pergantian Ketua DPRD Sultra tidak semakin memperlebar perbedaan antara keputusan organisasi politik dengan aspirasi masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan mencari jalan keluar yang tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Yang harus dikedepankan adalah kepentingan masyarakat dan stabilitas lembaga DPRD. Jangan sampai persoalan pergantian pimpinan justru membuat hubungan antara lembaga politik dan masyarakat semakin jauh,” ujarnya.
Polemik pergantian Tariala sendiri telah berlangsung sejak Partai NasDem mengusulkan pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Sultra. Namun, hingga kini proses tersebut belum terealisasi dan agenda paripurna yang membahas pergantian tersebut beberapa kali dilaporkan terkendala karena tidak memenuhi kuorum.
Bagi Aval, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali melihat persoalan tersebut dari perspektif yang lebih luas.
“Jabatan Ketua DPRD memang berkaitan dengan mekanisme politik dan kelembagaan. Tetapi DPRD juga merupakan lembaga yang membawa mandat rakyat. Karena itu, suara masyarakat jangan dikesampingkan,” pungkasnya.
Pewarta ALF

