Dentim, Integritas-news.my.id - Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersinergi bersama Babinsa, Pecalang, Linmas dan perangkat Desa Kesiman Petilan dalam kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Meranggi, Jalan Noja II, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (14/8/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang Non-permanen yang tinggal di wilayah Banjar Meranggi, yang menempati rumah kos maupun rumah kontrakan. Penduduk yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri diarahkan untuk melengkapi administrasi serta membuat surat tanda lapor diri.

Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 79 penduduk pendatang Non-permanen, terdiri dari 48 orang pendatang dari Bali/luar desa dengan rincian 24 laki-laki dan 24 perempuan, serta 31 orang pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 20 laki-laki dan 11 perempuan.

Selain pendataan, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan imbauan kepada para penduduk pendatang agar senantiasa menaati ketentuan administrasi kependudukan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung setiap upaya pemerintah desa dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Menurutnya, sinergitas antara pemerintah desa, TNI-Polri, Pecalang, Linmas dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang Non-permanen terdata dengan baik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pewarta ifa