LAMPUNG SELATAN, Integritas-news.my.id —Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas erupsi. Sejak Jumat malam (4/9/2026), gunung api tersebut dilaporkan mengalami erupsi menerus hingga Sabtu (5/9/2026), disertai aktivitas vulkanik, semburan lava pijar serta suara dentuman dan gemuruh.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian serius karena Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawasan kawah aktif sesuai radius bahaya yang ditetapkan oleh otoritas vulkanologi.
Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti informasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dampak erupsi tidak hanya dirasakan di sekitar kawasan Selat Sunda. Sebaran abu vulkanik turut mengganggu aktivitas penerbangan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026) sebagai langkah keselamatan penerbangan setelah adanya indikasi sebaran abu vulkanik.
Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penerbangan serta kondisi abu vulkanik di wilayah udara sekitar bandara.
“Penutupan sementara dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa.
Dampak tersebut kembali memperlihatkan bahwa bencana alam dapat bergerak jauh melampaui titik pusat kejadian. Aktivitas sebuah gunung api dapat mengganggu transportasi, perekonomian, mobilitas masyarakat dan berbagai aktivitas publik dalam waktu relatif singkat.
Bencana dan Beban Negara
Erupsi Anak Krakatau juga membuka kembali persoalan lebih besar mengenai kesiapan Indonesia menghadapi berbagai ancaman bencana.
Sepanjang tahun ini, masyarakat di berbagai daerah menghadapi beragam persoalan kebencanaan, mulai dari aktivitas gunung api, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan hingga persoalan ketersediaan air bersih.
Setiap bencana memiliki konsekuensi kemanusiaan sekaligus konsekuensi terhadap keuangan negara. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan darurat, evakuasi, bantuan masyarakat, pelayanan kesehatan, pemulihan fasilitas umum serta rehabilitasi wilayah terdampak.
Karena itu, mitigasi tidak boleh menjadi kebijakan yang baru terlihat setelah bencana terjadi.
Negara harus bergerak sebelum korban berjatuhan, bukan setelah keadaan berubah menjadi tragedi.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kabinetnya menghadapi tantangan besar untuk memastikan sistem penanggulangan bencana bekerja secara cepat dan terukur.
Peringatan dini harus berjalan. Informasi harus sampai kepada masyarakat. Jalur evakuasi harus siap. Logistik harus tersedia. Pemerintah daerah harus memiliki koordinasi yang jelas dengan pemerintah pusat.
Sebab dalam situasi bencana, keterlambatan informasi beberapa menit saja dapat menentukan keselamatan seseorang.
Pewarta Ifa: Jangan Tunggu Bencana Menjadi Tragedi
Pewarta Ifa menilai erupsi Anak Krakatau harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks.
“Bencana tidak boleh hanya menjadi berita ketika kejadian sudah berlangsung. Pemerintah harus membangun sistem yang membuat masyarakat mendapatkan perlindungan sejak tanda-tanda bahaya mulai muncul,” ujar Ifa.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat dan mudah dipahami. Pemerintah juga harus memastikan setiap daerah rawan bencana memiliki kesiapan menghadapi kondisi terburuk.
“Yang paling penting bukan siapa yang disalahkan ketika bencana terjadi. Yang harus dijawab adalah apakah negara sudah melakukan pencegahan dan apakah masyarakat sudah mendapatkan perlindungan secara maksimal,” ungkapnya.
Ifa menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol publik. Kritik tersebut diperlukan agar pemerintah tidak terlena ketika situasi terlihat aman.
“Pemerintah jangan hanya hadir ketika kamera menyala. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka berada dalam situasi paling sulit,” tegas Ifa.
Menurutnya, fenomena alam tidak tepat dijadikan dasar untuk menuduh atau menghakimi seorang pemimpin. Namun, setiap bencana tetap menjadi peringatan keras bagi seluruh pemegang kebijakan agar tidak mengabaikan keselamatan rakyat.
“Alam tidak mengenal jabatan, kekuasaan maupun kepentingan politik. Ketika bencana datang, semua manusia berada dalam posisi yang sama. Karena itu, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi negara,” ujarnya.
Erupsi Anak Krakatau sekali lagi menunjukkan bahwa Indonesia harus selalu siap menghadapi ancaman bencana. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak mendekati kawasan berbahaya dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta lembaga kebencanaan.
Bagi pemerintah, pekerjaan terbesar bukan hanya memantau gunung yang sedang erupsi, tetapi memastikan seluruh sistem negara mampu bergerak cepat apabila situasi berkembang menjadi lebih serius.
Jangan menunggu bencana menjadi tragedi. Jangan menunggu korban menjadi angka. Negara harus hadir sebelum semuanya terlambat.
“Keselamatan rakyat bukan sekadar slogan, melainkan amanah negara yang harus dibuktikan melalui kesiapsiagaan, tindakan nyata dan keberanian mengambil keputusan ketika masyarakat berada dalam ancaman,” pungkasnya.
Pewarta ifa

