JAKARTA, Integritas-news.my.id — Pengadilan Agama Jakarta Timur mempertegas komitmennya dalam membangun lembaga peradilan yang berintegritas. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan komunikasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 bersama sejumlah advokat yang berkantor di sekitar Jalan Raya PKP, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Jakarta Timur memperkuat budaya antikorupsi sekaligus mendorong penerapan standar SNI ISO 37001 sebagai sistem yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi penyuapan.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Sugiri Permana, menegaskan terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian dalam penerapan SMAP tersebut.
“Pertama, akan menerapkan secara menyeluruh ke jajaran sampai security. Kedua, menghimbau para advokat tidak secara transparan menawarkan jasa hukum dan tidak memberikan tips apapun kepada jajaran,” kata Sugiri.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa penerapan SMAP tidak berhenti pada tataran pimpinan, tetapi harus menjadi komitmen seluruh unsur di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur. Integritas, menurutnya, harus dijaga mulai dari tingkat pimpinan hingga petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan para pencari keadilan.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari kalangan advokat.
Managing Partner INS & Partners, Ibnu Nurdin Shambuana, menyambut baik penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur.
“Penerapan sistem ini sangat bagus, dari atas sampai jajaran yang paling bawah yaitu ke security,” kata Ibnu.
Ia bahkan menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan adanya praktik yang berpotensi mencederai integritas proses peradilan.
“Bila ada indikasi langsung laporkan,” ujarnya.
Sementara itu, advokat Ali Nugroho menekankan pentingnya membangun kerja sama yang menyeluruh antara pihak pengadilan dan para advokat dalam menjaga penerapan SMAP.
Menurutnya, komunikasi dan keterlibatan advokat menjadi bagian penting agar sistem antisuap dapat berjalan secara konsisten di lingkungan Pengadilan Agama.
“Undangan ini harus dalam menjaga dan memperkuat integritas lembaga peradilan dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Managing Partner Parlindungan & Partners. Ia mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Jakarta Timur yang secara terbuka mengomunikasikan penerapan SMAP kepada kalangan advokat.
Menurutnya, sistem manajemen yang baik turut memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan dan efektivitas penanganan perkara.
“Dalam penanganan perkara kami sangat terbantu terutama soal e-Court. Jadi kami cepat dan tepat menyelesaikan perkara,” tuturnya.
Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan pengadilan terus dilakukan sehingga tercipta lingkungan kerja yang semakin profesional sekaligus memberikan kenyamanan bagi advokat maupun masyarakat pencari keadilan.
Penerapan SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Timur menjadi pesan tegas bahwa integritas tidak cukup hanya dibangun melalui aturan tertulis. Sistem tersebut harus dikawal bersama, diawasi secara konsisten, dan dijalankan tanpa kompromi terhadap segala bentuk pemberian yang berpotensi menjadi pintu masuk penyuapan.
Dengan melibatkan jajaran internal hingga security serta membangun komunikasi bersama advokat, Pengadilan Agama Jakarta Timur menunjukkan upaya mempersempit ruang terjadinya praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pewarta: Ifa Integritas-news.my.id

