SIDRAP , integritas-news.my.id — Sebutan “negeri para passobis” atau “kota sejuta maling” terhadap Sidrap merupakan stigma keras yang tidak semestinya digeneralisasi kepada seluruh masyarakat. Namun, kemarahan terhadap julukan tersebut juga tidak cukup untuk menghapus persoalan. Perilaku buruk yang dilakukan segelintir orang harus berani dilawan, karena dampaknya dapat mencoreng masyarakat yang hidup jujur dan bekerja dengan cara yang benar.

“Sidrap bukan milik para passobis dan bukan pula milik para maling. Sidrap adalah milik masyarakat yang bekerja keras, mencari nafkah dengan cara yang benar dan menjaga kehormatan daerahnya,” demikian pandangan dalam tulisan ini.

Penipuan bukan kecerdikan. Mencuri bukan keberanian. Memperdaya orang bukan prestasi.

Kemampuan membuat orang lain kehilangan uang melalui tipu daya tidak pantas disebut kepandaian. Kecerdasan tanpa moral hanya akan menjadi alat untuk merugikan orang lain.

“Jangan bangga ketika keberhasilan dibangun dari penderitaan korban. Mobil boleh mahal, rumah boleh mewah, tetapi kalau sumbernya berasal dari merugikan orang lain, kemewahan itu tidak akan mengubah asal-usulnya,” ujarnya dalam pandangan yang disampaikan secara tegas.

Menurutnya, uang memang mampu membeli barang, gengsi dan penampilan. Namun, uang tidak dapat membeli kembali harga diri yang telah dipertaruhkan demi keuntungan dari penderitaan orang lain.

“Jangan salahkan cermin karena menunjukkan wajah yang tidak ingin kita lihat. Kalau kritik terasa menyakitkan, jangan buru-buru menghancurkan cerminnya. Periksa dulu wajah yang sedang dipantulkan,” tegasnya.

Ia juga menilai, membela nama baik daerah tidak berarti harus membela perilaku buruk. Justru kecintaan terhadap daerah harus diwujudkan dengan keberanian memutus rantai perilaku yang dapat merusak citra masyarakat.

“Masyarakat Sidrap yang hidup jujur tidak boleh ikut menanggung dosa sosial akibat ulah segelintir orang. Yang harus dilawan adalah perilakunya, bukan seluruh masyarakatnya,” ungkapnya.

Karena itu, pemberantasan penipuan dan kejahatan harus menjadi tanggung jawab bersama. Aparat penegak hukum dituntut bertindak berdasarkan hukum dan bukti, sementara masyarakat perlu membangun budaya yang tidak memberikan ruang bagi kejahatan untuk dipandang sebagai keberhasilan.

Pada akhirnya, kehormatan sebuah daerah tidak ditentukan oleh seberapa banyak uang yang dimiliki seseorang, seberapa mahal kendaraan yang dikendarai, atau seberapa megah rumah yang dibangun.

“Kehormatan Sidrap justru berdiri di atas kejujuran masyarakatnya. Jangan biarkan segelintir penipu membuat nama banyak orang baik ikut busuk,” pungkasnya.

Pewarta: Ifa

Integritas-news.my.id