Jakarta | Integritas-news.my.id – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelayanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang dikenal dengan sapaan Mr. Donnox Wong, menegaskan bahwa tindakan KPK merupakan bagian dari komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus memperkuat integritas birokrasi dan pelayanan publik. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Langkah KPK patut dihormati dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Namun publik juga harus bersikap objektif dan tidak terburu-buru memberikan stigma terhadap institusi Imigrasi secara keseluruhan. Hingga hari ini masih banyak aparatur Imigrasi yang bekerja secara profesional, berdedikasi tinggi, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga negara asing," tegas Donnox Wong.

Ia menekankan bahwa apabila terdapat oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan, maka proses pertanggungjawaban pidana harus ditujukan kepada individu yang bertanggung jawab sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap seluruh institusi.

Lebih lanjut, DPW NCW Bali berpandangan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa. Aparat penegak hukum, pengawasan internal pemerintah, media massa, organisasi masyarakat, hingga masyarakat sipil memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar tetap bersih, transparan, dan akuntabel.

"Jangan biarkan perbuatan segelintir oknum merusak kepercayaan publik terhadap institusi. Pengawasan harus diperkuat, kontrol sosial harus terus berjalan, dan kritik harus disampaikan secara objektif berdasarkan fakta. Penegakan hukum wajib dilakukan tanpa pandang bulu, namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Menurut Donnox Wong, pengusutan perkara yang sedang ditangani KPK harus dilakukan hingga tuntas tanpa intervensi pihak mana pun. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga ikut terlibat, maka seluruh proses hukum harus dijalankan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan keimigrasian, meningkatkan sistem pengawasan internal, serta membangun budaya pelayanan yang semakin berintegritas.

"Kami meyakini mayoritas insan Imigrasi Indonesia adalah aparatur yang jujur, profesional, dan memiliki dedikasi tinggi kepada negara. Karena itu, penindakan terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum harus didukung penuh, sekaligus memberikan penghargaan kepada para petugas yang tetap menjaga integritas serta mengabdi dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat terus terpelihara," pungkas Donnox Wong.

Pewarta: Ifa