Dentim, integritas-news.my.id - Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersinergi dengan Babinsa Desa Kesiman Petilan, Pecalang, Linmas, serta perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan penertiban administrasi penduduk pendatang Non-Permanen di Banjar Kuningan, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (7/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut menyasar penduduk pendatang Non-Permanen yang tinggal di wilayah Banjar Kuningan, khususnya yang menempati rumah kos maupun rumah kontrakan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan bersama tim melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi agar setiap penduduk pendatang melengkapi identitas kependudukan dan melakukan lapor diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 16 penduduk pendatang Non-Permanen berhasil didata, terdiri dari 6 orang pendatang dari Bali atau luar desa dengan rincian 1 laki-laki dan 5 perempuan, serta 10 orang pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan.
Selain tertib administrasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para penduduk pendatang untuk turut menjaga keamanan lingkungan, menghormati adat dan aturan setempat, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penertiban administrasi penduduk pendatang Non-Permanen merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
"Pendataan ini bukan semata-mata untuk melakukan penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang tercatat dengan baik sekaligus mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Kapolsek.
Pewarta ifa


Tidak ada komentar
Posting Komentar