SURABAYA | Integritasnews.my.id — Kasus dugaan pencurian uang tunai senilai Rp57 juta di sebuah lapak penjualan bendera di Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kini menjadi perhatian. Polisi didorong segera mengoptimalkan rekaman CCTV dan menggali seluruh informasi di lapangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Korban, Pitono (29), warga Dusun Sidorejo RT 04 RW 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mengalami kerugian besar setelah tas ransel miliknya raib ketika dirinya sedang beristirahat di lapak tempat berjualan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Pitono datang ke Surabaya untuk berjualan bendera dan biasa beristirahat di lapak tersebut.

Saat kejadian, sebuah tas ransel warna hitam abu-abu merek ALTO berada di dekat korban. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai dan sejumlah barang pribadi.

Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, Pitono mendapati tasnya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian mencari di sekitar lokasi, namun tas tersebut tidak ditemukan.

“Pelapor tertidur di lapak. Saat terbangun, tas ranselnya sudah tidak ada,” demikian keterangan yang tercantum dalam laporan polisi.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polsek Tambaksari dan membuat laporan pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH dan diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Rp57 Juta dan Dokumen Penting Hilang

Berdasarkan laporan korban, tas yang hilang berisi uang tunai sebesar Rp57.000.000, baju dan pakaian pribadi, KTP, SIM A, SIM C, serta STNK kendaraan Daihatsu Pick Up nomor polisi AG 8446 KL.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp57 juta.

Besarnya nilai kerugian membuat penelusuran terhadap setiap petunjuk menjadi penting. Salah satunya adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang perlu didalami untuk mengetahui aktivitas orang-orang di sekitar lokasi sebelum maupun setelah tas korban diketahui hilang,” ujar sumber yang mengetahui informasi perkara tersebut.

Sosok dalam CCTV Disebut Rochman

Informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga menyebutkan adanya sosok yang diduga terekam CCTV dan disebut bernama Rochman, yang menurut informasi warga berdomisili di Pacar Keling Gang 6, Surabaya.

Namun demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.

Karena itu, Rochman belum dapat disebut sebagai pelaku. Identitas dan keterkaitannya dengan perkara harus dibuktikan melalui proses penyelidikan serta alat bukti yang sah.

“Nama tersebut masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat. Yang paling penting sekarang adalah memastikan rekaman CCTV, mencocokkan ciri-ciri orang yang terekam dengan keterangan saksi, serta melihat apakah ada keterkaitan dengan hilangnya tas korban,” ungkap sumber.

Dugaan Honda Beat Juga Perlu Ditelusuri

Selain informasi mengenai sosok yang diduga terekam CCTV, media juga memperoleh informasi warga mengenai dugaan pembelian sepeda motor Honda Beat yang disebut-sebut berkaitan dengan uang yang hilang.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian.

Polisi diharapkan dapat menelusuri informasi tersebut apabila memang ditemukan indikasi keterkaitan dengan perkara. Penelusuran dapat dilakukan terhadap waktu transaksi, sumber dana, pihak yang melakukan pembelian, hingga hubungan transaksi dengan rangkaian peristiwa hilangnya uang korban.

“Kalau memang ada informasi transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara, tentu perlu diverifikasi. Jangan sampai informasi masyarakat berhenti sebagai kabar, tetapi harus diuji dengan fakta dan bukti,” ujarnya.

Polisi Diminta Bergerak Cepat

Dengan adanya laporan resmi, dugaan rekaman CCTV, keterangan warga, serta informasi lain yang berkembang di lapangan, polisi diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Pemeriksaan CCTV menjadi salah satu langkah penting. Penyidik juga perlu memeriksa saksi di sekitar lokasi, mendalami keterangan korban, mencocokkan waktu kejadian dengan rekaman kamera pengawas, serta menelusuri keberadaan barang-barang milik korban.

Kecepatan penyelidikan dinilai penting karena uang yang hilang mencapai Rp57 juta dan terdapat dokumen penting seperti KTP, SIM A, SIM C, serta STNK kendaraan.

“Semua petunjuk harus diperiksa secara terang dan objektif. Jangan hanya berhenti pada dugaan, tetapi harus dicari fakta yang bisa menguatkan arah penyelidikan,” ungkapnya.

Korban Berharap Ada Kepastian

Korban juga berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara jelas dan transparan. Informasi mengenai kronologi, barang yang hilang, pemeriksaan CCTV, keterangan saksi, hingga perkembangan penyelidikan diharapkan tercatat secara lengkap.

Kepastian tersebut penting agar korban mengetahui sejauh mana laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang namanya muncul dalam informasi warga. Setiap dugaan harus tetap melalui proses hukum dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

“Yang diharapkan korban adalah kepastian. Siapa pun yang terlibat harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Tindak Lanjut Menjadi Penentu

Perkara ini kini membutuhkan langkah konkret dari penyidik. Rekaman CCTV, keterangan saksi, laporan korban, serta informasi mengenai dugaan transaksi sepeda motor Honda Beat perlu dirangkai untuk melihat apakah terdapat hubungan antara satu petunjuk dengan petunjuk lainnya.

Jika terdapat kecocokan antara rekaman, keterangan saksi dan bukti lainnya, maka titik terang perkara akan semakin kuat.

Sebaliknya, setiap informasi yang tidak memiliki dasar harus tetap diperlakukan sebagai informasi yang perlu diverifikasi.

“Harapannya seluruh petunjuk dapat segera diperiksa sehingga perkara ini terang dan korban mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kejadian tersebut, keberadaan barang milik korban, rekaman CCTV maupun informasi lain yang dapat membantu penyelidikan diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

Kasus hilangnya tas berisi Rp57 juta tersebut kini menunggu kerja penyidik untuk mengurai rangkaian peristiwa, memastikan fakta di lapangan, serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Pewarta: Ifa