Surabaya | Integritas-news.my.id — Masyarakat diminta tidak lengah terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaku diduga memanfaatkan nama dan atribut pemerintah untuk meyakinkan warga sebelum meminta data kependudukan dan informasi pribadi.
Peringatan tersebut disampaikan melalui informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri). Masyarakat diminta mengenali modus tersebut dan tidak sembarangan memberikan data kepada pihak yang identitas maupun kewenangannya belum dapat dipastikan.
Dalam modus yang diperingatkan, sekelompok orang mengaku sebagai petugas Kementerian Dalam Negeri. Mereka datang ke rumah warga dengan alasan melakukan verifikasi KTP untuk kepentingan sensus.
Agar aksinya terlihat meyakinkan, para pelaku disebut mengenakan pakaian rapi dan membawa sejumlah perlengkapan yang menyerupai perangkat pendataan resmi pemerintah.
Peralatan tersebut antara lain laptop, mesin biometrik, serta daftar nama warga.
Mengaku Hendak Mengambil Foto dan Sidik Jari
Modus semakin meyakinkan ketika pelaku mengatakan ingin mengambil foto serta melakukan pemindaian sidik jari warga.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta berbagai data pribadi dengan alasan untuk keperluan pendataan.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Data kependudukan bukan informasi yang boleh diberikan begitu saja kepada orang yang datang mengaku sebagai petugas pemerintah.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa tidak ada program seperti yang digambarkan dalam modus tersebut dan masyarakat diminta tidak memberikan data maupun informasi pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan pemerintah tanpa kepastian resmi.
“Jangan memberikan data atau informasi apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas apabila program dan identitasnya tidak dapat dipastikan. Masyarakat harus lebih teliti dan melakukan verifikasi,” ujarnya.
Jangan Mudah Terkecoh Atribut dan Peralatan
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya hanya karena seseorang datang dengan pakaian rapi, membawa laptop, mesin biometrik, dokumen, maupun daftar nama.
Atribut dan peralatan bukan bukti bahwa seseorang benar-benar merupakan petugas pemerintah.
Jika menemukan pihak yang mengaku sebagai petugas Kemendagri atau Dukcapil dan meminta KTP, foto, sidik jari, maupun informasi pribadi lainnya, warga diminta tidak langsung memberikan data.
Langkah paling aman adalah menghentikan proses pemberian data dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
Peringatan ini juga diharapkan diteruskan kepada keluarga, tetangga, serta masyarakat di lingkungan sekitar. Semakin banyak warga mengetahui modus tersebut, semakin kecil ruang bagi pelaku untuk memperdaya korban.
“Jangan sampai nama dan kewibawaan institusi pemerintah dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Lindungi data pribadi dan pastikan setiap permintaan pendataan benar-benar berasal dari program resmi,” ungkapnya.
Masyarakat harus memahami bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan persoalan serius. Karena itu, sikap hati-hati bukan berarti berlebihan, melainkan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga.
Jangan berikan KTP, foto, sidik jari, maupun data pribadi kepada pihak yang belum jelas identitas dan kewenangannya. Pastikan terlebih dahulu sebelum percaya.
“Waspada selalu, kenali modusnya, jangan mudah terkecoh dan segera lakukan verifikasi apabila menemukan pihak yang mencurigakan,” pungkasnya.
Pewarta: Ifa
Integritas-news.my.id

